Berita Malang Hari Ini

11 Tuntutan Mahasiswa UIN Maliki Malang, Aliansi Maliki Murka Keluhkan Sarpras dan Fakultas Baru

Ratusan mahasiswa memakai dresscode hitam itu menyampaikan berbagai keluhan, termasuk sarana prasana di kampus, khususnya di kampus III UIN Maliki

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Aksi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang dalam Aliansi Maliki Murka beraksi, Selasa (24/9/202). 

Karena rektor sedang tidak di tempat, mahasiswa minta perwakilan pimpinan UIN Malang untuk melakukan video call dengan rektor.

Ahmad Hidayatullah MPd, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Malang menyebut rektor sedang rapat tripartit antara UIN, Bappenas dan Kemenkeu. 

Tapi rektor bersedia video call terkait 11 tuntutan mahasiswa.

Meski kurang jelas yang disampaikan, dalam video call dengan mahasiswa itu ada hal positif.

"Pak Rektor saat video call bersama dengan orang Bappenas. Beliau menyampaiakan akan memenuhi tuntutan mahasiswa dengan kesepakatan hari ini," jelas Koordinator Bidang Kajian Aliansi Maliki Murka Muhammad Rizqi Ramadhan pada wartawan.

Muhammad Rowi Bagus Wicaksono, Koordinator Elemen di Fakultas dan Prodi Aliansi Maliki Murka menyebut  tuntutan aliansi harus dituntaskan dan pihaknya akan terus mengawalnya.

"Kami menerima komitmen yang disampaikan pihak kampus dan akan kita kawal terus sesuai janji yang diberikan pada kami," kata Rowi. 

 

Berikut 11 Tuntutan mahasiswa Aliansi Maliki Murka :

1. Kejelasan terkait pendirian Program Studi Baru.

2. Kejelasan hukum tentang Keputusan Rektor Nomor 1012 Tahun 2024.

3. Kejelasan terkait Pembentukan Fakultas Baru.

4  Layanan Akademik yang layak bagi seluruh Mahasiswa.

5. Standarisasi harga yang layak diseluruh mitra kerja P2B yang menguasai hidup orang banyak.

6. Fasilitas ma’had yang memadai bagi seluruh mahasantri.

7. Kejelasan sertifikasi kelayakan gedung ma’had kampus 3.

8. Fasilitas umum yang dibutuhkan oleh mahasiswa baru kampus 3.

9. Penambahan Kantor Ormawa sebagai bentuk pemenuhan hak mahasiswa oleh birokrasi.

10. Kejelasan dana pelatih UKM yang tidak manusiawi.

11. Kebijakan terkait mahasiswa yang menerinma beasiswa teladan yang berhubungan dengan UKM. 
 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved