LIPSUS Malang Raya Kekurangan Guru

Kabupaten Malang Kekurangan Guru, Total Ada 9.168 Guru ASN dan PPPK

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji membenarkan kondisi kekurangan guru karena banyak guru yang purna tugas dan meninggal dunia

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung di SD Negeri 4 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Lembaga sekolah di Kabupaten Malang masih kekurangan tenaga pendidik atau guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji membenarkan kondisi kekurangan guru itu.

Ia menyebut, kurangnya tenaga pendidik karena banyak guru yang purna tugas dan meninggal dunia setiap tahunnya.

“Sehingga dapat dikatakan kami kekurangan guru,” ujar Suwadji.

Untuk mengatasi kekurangan guru itu, sementara kelas diisi oleh guru tidak tetap (GTT) atau guru non-ASN.

Namun ada juga guru yang harus merangkap untuk mengajar.

Akibat kekurangan guru ini cukup berdampak pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Di antaranya KBM kurang efektif dan kurang maksimal. Karena jumlah siswa dan guru yang tidak seimbang.

Ia mencontohkan untuk Sekolah Dasar (SD) idealnya dari enam rombongan belajar (rombel) ada delapan guru atau pengajar.

Sementara saat ini ada beberapa SD yang tidak memenuhi angka ideal tersebut.

Kondisi ini juga berdampak pada kualitas mengajar. 

“Jika guru harus mengajar banyak siswa, maka perhatian kepada siswanya bisa terbatas,” ungkapnya.

Maka, upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk memenuhi kuota guru adalah melakukan pengusulan penerimaan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana diketahui, total jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Malang untuk TK ada empat lembaga, SD Negeri sebanyak 1.061 lembaga, SMP Negeri sebanyak 69 lembaga, dan SMP Satu Atap (Satap) sebanyak 28 lembaga.

Sementara total guru mulai dari tingkat TK hingga SMP saat ini berjumlah 9.168 guru baik PNS maupun PPPK.

Rinciannya, tingkat TK sebanyak 96 guru, SD sebanyak 6.841 guru, dan SMP sebanyak 2.226 guru.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved