Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur
Harta Kekayaan Edward Tannur Istrinya Suap 3 Hakim Rp 3,5 M Demi Ronald Tanur Bebas, Ikut Diperiksa
Harta kekayaan Edward Tannur istrinya suap 3 hakim Rp 3,5 M agar Ronald Tanur bebas, ikut diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Mengutip Kompas.com dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.
Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Belu, hasil sendiri Rp 250 juta
- Tanah dan bangunan seluas 155 m2/1.155 m2 di Kabupaten/Kota Kupang, hasil sendiri Rp 350 juta
Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000.
Perinciannya yaitu:
- Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri Rp 250 juta
- Mobil Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri Rp 120 juta
- Motor Honda Repsol 125 tahun 2014, hasil sendiri Rp 12 juta
- Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri Rp 500 juta
- Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri Rp 300 juta
- Motor Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri Rp 5 juta
- Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996, hasil sendiri Rp 25 juta
- Mobil Honda HRV tahun 2015, hasil sendiri Rp 200 juta
- Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta
Selain itu, Edward Tannur memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793.
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward Tannur tahun 2021.
Saat itu, Edward Tannur memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.
Non-aktif Dari Semua Jabatan
Gara-gara kasus yang melibatkan putranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward Tannur tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur pada 8 Agustus 2023 silam.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Hasanuddin Wahid mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia di Surabaya.
Diperiksa di Kejati Jawa Timur
harta kekayaan Edward Tannur
harta Edward Tannur
Edward Tannur
ayah Ronald Tannur
Ronald Tannur
ibu Ronald Tannur
Meirizka Widjaja
hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
profil Edward Tannur
Edward Tannur diperiksa
suryamalang
Edward Ayah Ronald Tannur Tinggalkan Kantor Kejati Jatim, Usai Diperiksa Penyidik Kejagung |
![]() |
---|
Orang tua Ronald Tannur Kena Semua Setelah Ibu Giliran Ayahnya Diperiksa, Edward Tahu Soal 'Fee' |
![]() |
---|
Ronald Tannur Bersandal Jepit Diperiksa Penyidik Kejagung, Skandal Suap 3 Hakim yang Membebaskannya |
![]() |
---|
Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Hadir di Kejati Jatim, Diperiksa Juga Kasus Suap Hakim ? |
![]() |
---|
Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.