FAKTA-FAKTA Tanah Bengkok Desa Berubah Milik Pribadi di Wagir Malang: Senilai RP 6,7 M, Tukar Guling
Berikut ini fakta-fakta tanah bengkok desa berubah milik pribadi membuat geger warga di Wagir Kabupaten Malang.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini fakta-fakta tanah bengkok desa berubah milik pribadi membuat geger warga di Wagir Kabupaten Malang.
Diketahui tanah bengkok berubah milik pribadi di Malang itu memiliki nilai Rp 6,7 miliar.
Inilah liputan selengkapnya dari wartawan lapangan:
1. Lokasi Tanah Bengkok
Kejadian tanah bengkok desa senilai Rp 6,7 miliar berubah milik perorangan terjadi di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tanah bengkok desa yang luasnya 4.000 m3 itu berubah kepemilikan diduga karena ada tukar guling aset desa atau ruislag.
Alhasil, warga Desa Pandanlandung geger dan ingin mengusut kasus tanah bengkok desa ini sejelas-jelasnya.
Pasalnya, tukar guling aset tanah desa itu dinilai tidak prosedural dan disebut tanpa persetujuan Bupati, Gubernur dan dewan.

Sebetulnya, tanah bengkok desa yang berubah jadi milik perorangan sudah ada lahan penggantinya, namun warga tetap tidak terima.
2. Terungkap Saat Sertifikat Massal
Terkuaknya kasus itu berawal dari adanya sertifikat massal atau PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2023.
Pihak desa menerima sertifikat peralihan nama, dari tanah bengkok ke perorangan sehingga warga geger.
Buntut kasus itu, Abah Sukir, perwakilan tokoh setempat mendatangi balai desa dan diterima oleh perangkat desa, Selasa (10/12/2024) siang kemarin.
"Iya, itu sudah kami tanyakan dan semua perangkat, yang menemui saya di balai desa kemarin membenarkan kalau tanah kas desa itu sudah beralih kepemilikan ke perorangan," tutur Abah Sukir.
3. Bakal Mengaku ke Bupati Sanusi
tanah bengkok berubah milik pribadi di Malang i
tanah bengkok desa berubah kepemilikan
tanah bengkok desa
tanah bengkok
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Malang
tukar guling
ruislag
suryamalang
Inilah 7 Desa di Kabupaten Aceh Besar Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Kapolres Malang 2025 Diikuti 128 Tim dari SMP/MTs se-Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.