FAKTA-FAKTA Tanah Bengkok Desa Berubah Milik Pribadi di Wagir Malang: Senilai RP 6,7 M, Tukar Guling
Berikut ini fakta-fakta tanah bengkok desa berubah milik pribadi membuat geger warga di Wagir Kabupaten Malang.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Frida Anjani
Abah Sukir juga sosok yang dikenal cukup dekat dengan Bupati Sanusi karena jadi tim relawan pemenangannya saat Pilkada pada 27 November 2024 lalu.
Menurut Abah Sukir, ia bersama warga berniat untuk mengadu ke Bupati Sanusi, DPRD Kabupaten Malang, bahkan ke Polres Malang.
"Kami menduga ada prosedur yang salah karena tidak semudah itu, untuk melakukan ruislag itu" paparnya.
Menurut Sukir, tanah bengkok desanya itu berada di dekat perumahan dan di antara hamparan tanah lainnya.
Itu harganya berkisar antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per meter.
Meski, tanah penggantinya berjarak sekitar 700 meter dari tanah bengkok itu namun lokasinya tak strategis.
Sebab, tanah itu berada di pinggir sungai atau di belakang Terminal Mulyorejo, Kecamatan Sukun.
4. Tanggapan Camat

Menanggapi hal tersebut, Drs Mardiyanto MM, Camat Wagir mengatakan, kasus sudah ditangani Inspektorat karena ada warga yang mengadu.
Oleh Inspektorat, sudah dicek dua kali ke lokasi dan tanah bengkok itu belum dialihfungsikan atau masih berupa hamparan tanah, seperti bentuk asalnya.
"Informasinya, sertifikat dari hasil PTSL itu sudah diamankan di balai desa. Cuma, kebenarannya bagaimana, kami belum tahu," ungkap Mardiyanto.
Mardiyanto mengaku tidak tahu menahu soal itu karena tidak ada kaitannya dengan wewenang kecamatan.
5. Respons Pemkab
Sementara, Nurcahyo, Kepala Inspektorat Pemkab Malang mengatakan, proses ruislag cukup rumit karena harus melibatkan banyak pihak, di antaranya tim dari Pemkab Malang.
Namun, jika warga ingin segera ada kepastian atas masalah itu, Nurcahyo menyarankan untuk menanyakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional).
tanah bengkok berubah milik pribadi di Malang i
tanah bengkok desa berubah kepemilikan
tanah bengkok desa
tanah bengkok
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Malang
tukar guling
ruislag
suryamalang
Inilah 7 Desa di Kabupaten Aceh Besar Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Kapolres Malang 2025 Diikuti 128 Tim dari SMP/MTs se-Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.