FAKTA-FAKTA Tanah Bengkok Desa Berubah Milik Pribadi di Wagir Malang: Senilai RP 6,7 M, Tukar Guling
Berikut ini fakta-fakta tanah bengkok desa berubah milik pribadi membuat geger warga di Wagir Kabupaten Malang.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Frida Anjani
"Iya, di antaranya seperti itulah. Apa alasannya, tanah bengkok itu kok harus ditukar-gulingkan, banyak variabelnya, bukan cuma persetujuan perangkat desa saja," ungkapnya.
8. Tentang Tanah Bengkok
Tanah bengkok adalah tanah desa yang merupakan kekayaan milik desa dan diberikan oleh pemerintah daerah.
Tanah ini tidak bisa diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa, tetapi bisa disewakan oleh mereka yang diberi hak untuk mengelola.
Tanah bengkok dapat diperuntukkan sebagai gaji kepala desa dan perangkat desa.
Hasil pengelolaan tanah bengkok digunakan sebagai salah satu anggaran pendapatan desa.
Tanah bengkok dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Tanah lungguh, menjadi hak pamong desa untuk menggarapnya sebagai kompensasi gaji.
2. Tanah kas desa, dikelola oleh pamong desa aktif untuk mendanai pembangunan infrastruktur atau keperluan desa.
3. Tanah pengarem-arem, menjadi hak pamong desa yang pensiun untuk digarap sebagai jaminan hari tua.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
tanah bengkok berubah milik pribadi di Malang i
tanah bengkok desa berubah kepemilikan
tanah bengkok desa
tanah bengkok
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Malang
tukar guling
ruislag
suryamalang
Inilah 7 Desa di Kabupaten Aceh Besar Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Kapolres Malang 2025 Diikuti 128 Tim dari SMP/MTs se-Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.