FAKTA-FAKTA Tanah Bengkok Desa Berubah Milik Pribadi di Wagir Malang: Senilai RP 6,7 M, Tukar Guling
Berikut ini fakta-fakta tanah bengkok desa berubah milik pribadi membuat geger warga di Wagir Kabupaten Malang.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Frida Anjani
"Silahkan, ditanyakan ke BPN saja, apa benar itu sudah disertifikatkan," ungkap Nurcahyo.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir SH turut angkat bicara terkait kasus Desa Pandanlandung yang merupakan daerah pemilihan (Dapilnya) saat jadi Caleg pada 14 Februari 2024 lalu.
"Ada Dumas (pengaduhan masyarakat) kepada saya" kata Abdul Qodir, yang merangkap jadi ketua Fraksi PDIP itu.
"Jika ada sesuatu atas warga, apalagi ada kasus seperti itu, kami siap mengawalnya" lanjutnya.
"Sebab, tidak mudah untuk proses ruislag aset pemkab itu. Itu harus ada tim dari Pemkab Malang dan BPN, sebelum bupati menyetujuinya," papar Abdul Qodir.
7. Diusut Inspektorat
Kasus tukar guling tanah bengkok di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.000 meter, yang diduga tanpa ada persetujuan dari Bupati Muhammad Sanusi MM, bakal membuat perangkat desa yang terlibat susah tidur.
Sebab, bukan cuma karena kasus itu seperti bom waktu, yang kapan saja bisa membikin warga bergejolak, namun kini sedang diusut Inspektorat.
"Sudah-sudah. Pemkab sudah atensikan. Saat ini, itu sudah ditangani Inspektorat."
"Dan, Pak bupati (Sanusi) sangat atensi dengan kasus seperti itu, agar dituntaskan," tegas Nurman Ramdansyah, Pj Sekda Kabupaten Malang, Kamis (12/12/2024).
Sejauh ini, Inspektorat sudah mengecek ke lokasi lahan bengkok yang ada di dekat perumahan itu. Bersamaan itu, juga sudah memeriksa banyak saksi, di antara beberapa perangkat desa setempat.
"Saat ini masih didalami masalah itu," tuturnya.
Menurut Nurman, meski yang ditukar-gulingkan itu tanah bengkok, namun prosesnya tak boleh seenaknya sendiri.
Itu prosesnya cukup rumit, di antaranya harus melalui rapat desa, yang bukan cuma dihadiri perangkat desa, BPD melainkan juga tokoh masyarakat. Persetujuan semua pihak itu, dinotulenkan lalu diusulkan ke bupati, untuk dimintakan persetujuan.
Bupati pun tak langsung menyetujui, namun terlebih dulu menurunkan tim dari banyak dinas. Itu untuk mengkaji dari sisi hukumnya dan menafsir harganya, apakah sudah layak antara tanah yang ditukargulingkan itu dengan tanah penggantinya.
tanah bengkok berubah milik pribadi di Malang i
tanah bengkok desa berubah kepemilikan
tanah bengkok desa
tanah bengkok
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Malang
tukar guling
ruislag
suryamalang
Inilah 7 Desa di Kabupaten Aceh Besar Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
Aksi Damkar Kota Malang Selamatkan Burung Hantu yang Terjerat Benang Layangan di Ketinggian 10 Meter |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Kapolres Malang 2025 Diikuti 128 Tim dari SMP/MTs se-Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.