UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus

Rincian resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik gak sampai 6,5 persen, gaji Rp 5 juta pupus keputusan Gubernur Jawa Timur cuma segini.

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Rincian resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik gak sampai 6,5 persen, gaji Rp 5 juta pupus keputusan Gubernur Jawa Timur cuma segini. 

Sementara Disnaker dan serikat pekerja berpegang teguh pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yaitu kenaikan UMK sebesar 6,5 persen atau naik Rp 301.000 dari UMK Sidoarjo 2024 sebesar Rp 4.638.582. 

Imron, Ketua Dewan Pengupahan dari unsur Apindo Sidoarjo berdalih PP Nomor 51 Tahun 2023 belum dicabut, artinya tetap berlaku. 

"Silahkan yang ikut aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Kita sebagai Apindo kan bisa berpendapat lain," kata Imron. 

Meski usulannya ditolak pemerintah, Imron mengaku tetap berusaha mempertahankan usulan demi mempertahankan keberlangsungan perusahaan.

Sementara Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan terkait kenaikan UMK di Sidoarjo.

Dalam permenaker Nomor 16 Tahun 2024 salah satu klausulnya ketika UMK di bawah 6,5 persen maka Bupati Sidoarjo tidak bisa merekomendasikan kepada dewan pengupahan Provinsi Jawa Timur.

"Sehingga kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi, hanya akan mengantarkan usulan-usulan tersebut ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim," ujar Ainun.

Baca juga: UMK Kabupaten Malang 2025 Tak Sesuai Usulan, Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang Ungkap Kekecewaan

Artinya, kenaikan UMK Sidoarjo bakal ditentukan oleh dewan pengupahan Provinsi Jatim karena Pemkab Sidoarjo tidak memberikan rekomendasi.

Hasilnya, ketetapan final UMK 2025 Sidoarjo dan Gresik semuanya di bawah 6,5 persen seperti rincian yang sudah dipaparkan di atas. 

Demikian hasil resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik tidak sampai 6,5 persen setelah keputusan Gubernur Jawa Timur keluar.

(Reporter suryamalang.com/Fatimatuz Zahro/Willy Abraham/Tovic)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved