Maling di Kota Malang Ditangkap Gegara Vespa yang Dicurinya Mogok
Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, menangkap pelaku curanmor bernama Surya Bhaskara (31), warga Ternate Tengah, Maluku Utara
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tersangka curanmor, Surya Bhaskara, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kamis (2/1/2025).
"Dari hasil penyelidikan sementara, baru sekali beraksi di Kota Malang. Namun tentunya, ini masih kami dalami dan kami lakukan pengembangan," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Surya Bhaskara mengaku hanya diajak oleh rekan-rekannya beraksi mencuri motor di Kota Malang.
"Saya diajak teman-teman untuk beraksi di Malang. Untuk motor curiannnya, dijual di Surabaya dan akan mendapat uang Rp 4 juta," tandasnya.
Baca Juga
| Jay Idzes Makin Bersinar Bersama Sassuolo di Liga Italia, Selalu Jadi Pilihan Utama di Lini Belakang |
|
|---|
| Polres Nganjuk Ringkus Maling Honda Supra Fit Beserta Penadah Barang Curian |
|
|---|
| Kolaborasi Untag Surabaya dan UniMAP Malaysia Dampingi UMKM Terasi di Surabaya |
|
|---|
| SPPG Polres Tulungagung Jadi yang Pertama Mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Komplotan Begal Bersenjata Api dan Celurit di Probolinggo Diringkus Polisi, Pelaku Lainnya Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tersangka-curanmor-Surya-Bhaskara-dihadirkan-dalam-konferensi-pers-di-Polresta-Malang-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.