Kasus Korupsi Impor Gula

HARTA KEKAYAAN Tom Lembong Rp101 M Tapi Tak Punya Mobil dan Rumah, Perubahannya Mencolok Tiap Tahun

Harta kekayaan Tom Lembong Rp101 miliar tapi tak punya mobil dan rumah tapi surat berharga Rp 94 miliar, tersangka korupsi impor gula

|
Dok.Kejaksaan Agung/Shela Octavia-Kompas.com
KORUPSI TOM LEMBONG - Tersangka kasus impor gula Tom Lembong (KANAN) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung, Jumat (14/2/2025). Barang bukti uang sitaan (KIRI) kasus impor gula ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

D.    SURAT BERHARGA Rp 94.527.382.000            

E.    KAS DAN SETARA KAS Rp 2.099.016.322            

F.    HARTA LAINNYA Rp 4.766.498.000            

Sub Total    Rp 101.573.886.322            

II.    HUTANG    Rp    86.895.328            

III.    TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)    Rp    101.486.990.994    

Perubahan Harta Tom Lembong Tiap Tahun

Kekayaan Tom Lembong bukan hanya besar, tapi juga mengalami fluktuasi menarik.

Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaannya pada tahun 2015 adalah Rp101,1 miliar.

Ketika diangkat sebagai Kepala BKPM pada tahun berikutnya, kekayaan ini justru menurun ke Rp79,5 miliar.

Namun, pada tahun-tahun berikutnya kekayaan Tom Lembong meningkat signifikan mencapai Rp103,1 miliar di 2017.

Lalu angka kekayaan Tom Lembong menurun jadi Rp102,2 miliar di 2018.

Kenaikan dan penurunan ini menimbulkan spekulasi tentang bagaimana pengelolaan kekayaan Tom Lembong

Apalagi sejak 2015 hingga 2020, data tersebut menunjukkan Tom Lembong tidak memiliki harta dalam bentuk tanah, rumah, maupun mobil.

Uang Setengah Triliun Disita

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved