Kasus Korupsi Impor Gula
HARTA KEKAYAAN Tom Lembong Rp101 M Tapi Tak Punya Mobil dan Rumah, Perubahannya Mencolok Tiap Tahun
Harta kekayaan Tom Lembong Rp101 miliar tapi tak punya mobil dan rumah tapi surat berharga Rp 94 miliar, tersangka korupsi impor gula
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Namun, Tom Lembong sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat.
Tom Lembong kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan.
Tom Lembong bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.
Baca juga: Dugaan Korupsi Ugal-ugalan Terjadi di Desa Pulo Lor Jombang, Warga Geruduk Kantor DPMD
Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014. Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam konstruksi perkara ini, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi, di tahun yang sama, Tom Lembong yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
Baca juga: UPDATE Korupsi Dana Desa Banaran Kulo Nganjuk, Eks Bendahara Desa Diserahkan ke JPU
Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, (29/10/2024) malam.
Akibat perkara itu, Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp 578.105.411.622 atau Rp 578 miliar.
Setelah pemeriksaan, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
harta kekayaan Tom Lembong
kekayaan Tom Lembong
Tom Lembong
korupsi impor gula
Menteri Perdagangan
Kementerian Perdagangan
suryamalang
kasus korupsi impor gula
Sikap Tom Lembong Atas Pengakuan Jokowi Terkait Impor Gula Adalah Kebijakannya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tak Tunjuk BUMN Agar Harga Stabil, Justru Pakai Koperasi TNI-Polri |
![]() |
---|
Alasan Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula, Padahal Total Miliaran |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Uang Korupsi Impor Gula Setengah Triliun, Tom Lembong Dulu Menteri dan Lulusan Harvard |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.