Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Cerita 3 Korban Baru Dokter di Malang Melecehkan Pasien, Modus Spam Chat dan Mengajak Nonton Konser

Cerita 3 korban baru dokter di Malang melecehkan pasien, modus spam chat, menggoda hingga mengajak nonton konser, baru berani bicara.

|
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN/canva.com
DOKTER CABUL MALANG - QAR (31) terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter (KANAN) saat mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan, Jumat (18/4/2025). Ilustrasi pria berjas putih menggambarkn sosok dokter (KIRI), foto asli pelaku belum ada, polisi Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan setelah korban melapor. 

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan pada saat itu sedang berlibur ke Malang

Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi dokter AY yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.

Dokter AY lalu menutup seluruh gorden kamar inap dan menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

"Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra" kata QAR.

"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti," imbuhnya. 

Selanjutnya, terduga dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.

Baca juga: Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien Perempuan, Pakar UB: SOP Medis Harus Diperketat

Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga digunakan untuk merekam tindakan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengatakan pihaknya mengonfirmasi yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital. 

"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," katanya.

Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

"Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved