Breaking News

Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Dugaan Pelecehan Dokter AY Malang Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban : Sudah Seminggu

Kuasa hukum dari terduga korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor yaitu dokter AY. 

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
DOKTER AY DIPECAT - Kuasa hukum terduga korban A, Tri Eva Oktaviani saat memberikan keterangan terkait pelaporan korban A ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025). Diketahui, baik kuasa hukum terduga korban A maupun kuasa hukum terduga korban QAR mengapresiasi pemecatan dokter AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual. 

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.

Kasus ini bermula ketika Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022.

Kejadian itu tidak dialami korban QAR semata, melainkan juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospitan pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

Diketahui, kedua terduga korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved