Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Dugaan Pelecehan Dokter AY Malang Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban : Sudah Seminggu
Kuasa hukum dari terduga korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor yaitu dokter AY.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.
Kasus ini bermula ketika Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022.
Kejadian itu tidak dialami korban QAR semata, melainkan juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospitan pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
| Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
|
|---|
| Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
|
|---|
| Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
|
|---|
| UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
|
|---|
| Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.