Tata Kelola Parkir Malang Raya
Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub
Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sepuluh tahun lamanya Umar Said menjadi juru parkir (Jukir) di wilayah Kabupaten Malang.
Tak hanya menunggu menarik ongkos parkir, Umar memanfaatkan waktu luang dengan membuka jasa tambal ban.
Sehari-hari ia menjaga parkir di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang bermitra dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Awal menjadi jukir ia mendapatkan wilayah di depan kantor BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten Malang.
Seiring berjalannya waktu ia berpindah ke Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen. Lokasinya masih di dekat kantor sebelumnya.
"Awalnya dulu di BPJS, terus saya pindah di sini (PN Kepanjen)," ucap Umar dengan menunjukkan wilayah parkir sebelumnya kepada SURYAMALANG.COM.
Di wilayah Jalan Panji banyak komplek perkantoran. Namun untuk lahan parkir yang disediakan kantor masih sempit, sehingga mau tidak mau pengunjung harus parkir di bahu jalan.
Dijelaksan Umar, parkir pun tidak boleh sembarangan. Berdasarkan kesepakatan dengan Dishub Kabupaten Malang, bahu jalan sisi timur yang boleh ditempati sebagai parkir pengunjung.
"Kemarin usul pilih jalan sebelah timur, kalau yang barat kan banyak rumah dan kadang diprotes yang punya. Tapi dari aturan kodim dan dishub disepakati sisi timur," terangnya.
Meskipun di komplek perkantoran, pemasukan dari parkir tak terlalu banyak. Terlebih di PN Kepanjen, parkir ramai hanya ada di hari aktif setiap Senin sampai Jumat.
Namun, di hari aktif pun orang yang parkir tidak terlalu banyak. Kendaraan yang parkir ramai di hari Selasa dan Rabu. Itu pun tergantung siapa yang disidangkan.
"Kalau belakangan ini kan ada sidang artis transgender (Isa Zega) itu rame, banyak yang parkir," bebernya.
Di kondisi ramai, kurang lebih sebanyak 75 kendaraan dalam sehari yang parkir. Itu dari gabungan sepeda motor dan mobil, dengan kendaraan sepeda motor yang mendominasi.
Sementara di kondisi sepi paling banyak 30 kendaraan yang parkir. Dengan tarif sepeda motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu.
"Kalau saya sih seikhlansya, kadang mobil ada yang kasih Rp 2 ribu. Ya itu gapapa, saya nggak maksa," tutur pria berusia 65 tahun itu.
Pengelolaan Parkir di Kota Batu, Jukir Dapat Bagian 60 Persen |
![]() |
---|
Kota Batu Tak Pernah Penuhi Target Pendapatan Parkir |
![]() |
---|
Parkir Bayar Seikhlasnya, Setiap Hari Jukir Wajib Setor Uang ke Dishub Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Wacana Tempat Parkir Bertingkat Bisa Jadi Solusi Atasi Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Batu |
![]() |
---|
Potensi Bisnis Parkir di Kota Malang, Sehari Bisa Dapat Rp 14 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.