Tata Kelola Parkir Malang Raya
Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub
Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Selain itu ia juga menyedikan karcis untuk kendaraan sepeda motor dan mobil. Namun karcis itu tidak selalu diberikan kecuali pengguna parkir yang meminta terlebih dahulu.
Karena bermitra dengan Dishub, setiap hari Umar harus menyetor uang retribusi sebesar Rp 12 ribu. Meskipun ramai atau sepi itu nominal yang ia berikan. Sehingga sisa setoran menjadi miliknya.
Ia pun tidak terlalu memikir jika kondisi parkir sedang sepi. Karena ia juga menyambi tukang tambal ban sembari menunggu parkir.
Peralatan tambal ban itu setiap harinya ia bawa menggunakan sepeda motor yang sudah usang. Hal ini ia manfaatkan, karena terkadang melihat pengenda sepeda motor menuntun motor karena ban kempes.
"Kadang uang dari tambal ban tak buat setor ke dishub. Ya karena sepi tapi harus setor harian," terangnya.
Sementara saat hari libur Sabtu dan Minggu maupun tanggal merah, Umar berada di rumah di dekat wisata Sumbermaron, Kecamatan Pagelaran. Di rumah ia membuka warung bersama istrinya untuk berjualan makanan rujak.
Pengelolaan Parkir di Kota Batu, Jukir Dapat Bagian 60 Persen |
![]() |
---|
Kota Batu Tak Pernah Penuhi Target Pendapatan Parkir |
![]() |
---|
Parkir Bayar Seikhlasnya, Setiap Hari Jukir Wajib Setor Uang ke Dishub Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Wacana Tempat Parkir Bertingkat Bisa Jadi Solusi Atasi Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Batu |
![]() |
---|
Potensi Bisnis Parkir di Kota Malang, Sehari Bisa Dapat Rp 14 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.