Tata Kelola Parkir Malang Raya

Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub

Juru Parkir di Kepanjen Malang Nyambi Tambal Ban, Sepi Atau Ramai Tetap Setor Retribusi ke Dishub

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.com/Luluul Isnainiyah
JURU PARKIR - Umar Said saat mengelola parkiran di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (6/5/2025). Umar sudah sepuluh tahun mitra Dinas Perhubungan. 

Selain itu ia juga menyedikan karcis untuk kendaraan sepeda motor dan mobil. Namun karcis itu tidak selalu diberikan kecuali pengguna parkir yang meminta terlebih dahulu.

Karena bermitra dengan Dishub, setiap hari Umar harus menyetor uang retribusi sebesar Rp 12 ribu. Meskipun ramai atau sepi itu nominal yang ia berikan. Sehingga sisa setoran menjadi miliknya.

Ia pun tidak terlalu memikir jika kondisi parkir sedang sepi. Karena ia juga menyambi tukang tambal ban sembari menunggu parkir.

Peralatan tambal ban itu setiap harinya ia bawa menggunakan sepeda motor yang sudah usang. Hal ini ia manfaatkan, karena terkadang melihat pengenda sepeda motor menuntun motor karena ban kempes.

"Kadang uang dari tambal ban tak buat setor ke dishub. Ya karena sepi tapi harus setor harian," terangnya.

Sementara saat hari libur Sabtu dan Minggu maupun tanggal merah, Umar berada di rumah di dekat wisata Sumbermaron, Kecamatan Pagelaran. Di rumah ia membuka warung bersama istrinya untuk berjualan makanan rujak.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved