Pengelola Pantai Gemah Minta Perhutani dan Pemkab Tulungagung Ikut Bersihkan Banjir Sampah dari Laut

Pengelola Pantai Gemah Minta Perhutani dan Pemkab Tulungagung Ikut Bersihkan Banjir Sampah dari Laut

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
MEMBAKAR SAMPAH - Pengelola Pantai Gemah Tulungagung membersihkan banjir sampah di sepanjang garis pantai secara manual, lalu membakarnya. Sampah ini dampak banjir bandang di Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu. 

Pengelola Gemah membersihkan sampah dengan cara manual, lalu membakarnya.

Cara ini membuat tidak nyaman wisatawan, karena pantai jadi dipenuhi asap pembakaran.

"Sebenarnya kami berharap sama Pemkab Tulungagung, mereka yang paham teknis seperti apa untuk mendatangkan alat berat. Tapi ternyata tidak ada respons," tegasnya.

Lebih jauh, Rojikin mengungkapkan, dalam PKS sebenarnya sudah diatur masalah tanggung jawab sampah dari laut.

Di dalamnya disebutkan tanggung jawab ini ada pada pengelola, Perhutani, Pemkab Tulungagung dan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).

PLTA memang tidak menerima pembagian keuntungan dari tiket Pantai Gemah, namun punya tanggung jawab sebagai pihak yang membuang air ke laut.

"Para pihak terkait itu disebutkan dengan jelas, PLTA termasuk di dalamnya. Seharusnya dia membuang air ke laut juga dalam keadaan bersih," sambung Rojikin.

Banjir sampah di Pantai Gemah sudah terjadi hampir 1 bulan.

Dampaknya, wisatawan beralih ke pantai yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Penurunan pengunjung di Pantai Gemah lebih dari 50 persen dari situasi sebelum banjir sampah.

"Setiap tahun kondisinya selalu berulang. Pengelola sudah jatuh bangun, kami hanya minta semua ikut peduli," katanya.

Sebelumnya pengelola Pantai Gemah menghitung, butuh dana Rp 50 juta untuk pembersihan sampah.

Rinciannya, biaya sewa 1 alat berat adalah Rp 450.000 per jam, karena 2 alat berat jadi Rp 900.000 per jam.

Lalu setiap alat berat akan bekerja 8 jam sehari, sehingga biayanya menjadi Rp 7,2 juta per hari.

Proses pembersihan membutuhkan waktu 7 hari, sehingga totalnya menjadi Rp 50,2 juta.

Pihak pengelola merasa berat jia menanggung semua biaya sendiri.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved