Cara Cek BSU Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Pekerja

Cara cek BSU lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu, bantuan Subsidi Upah Pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/canva.com
BSU 2025 - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu (KIRI), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. BSU sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.  

Jika pekerja tersebut termasuk dalam kriteria, maka akan muncul notifikasi datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Mengacu pada proses penyaluran BSU 2022, status tersebut menunjukkan pekerja atau buruh sudah tercatat sebagai calon penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com (15/9/2022).

Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.

Kendati demikian, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan memiliki potensi menerima BSU.

Baca juga: Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU Final Rp600 Ribu, Syarat Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan Dikritik

Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.

Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.

Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.

Oni mengatakan, jika calon penerima BSU mendapat notifikasi datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.

"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut Oni.

Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.

Adapun penyaluran BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.

Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025. 

Oni menambahkan, proses penyaluran BSU dilakukan oleh bank penyalur dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.

Tahapan pencairan BSU 2025

Dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/6/2025), ada beberapa tahapan dan status yang bisa dipantau oleh pekerja atau buruh saat melakukan pengecekan BSU 2025. 

Berikut tahapan statusnya:

Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.

Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

(Tribunnews.com/SerambiNews.com/Kompas.com)

Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved