Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Tak Terima Dipecat Tewasnya Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi dan Ipda Haris Ajukan Banding, Beda Nasib

Tak terima dipecat tewasnya Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi dan Ipda Haris ajukan banding tapi beda nasib, pangkat tidak sama.

|
Dok. Polda NTB/TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
POLISI TEWAS - Brigadir Muhammad Nurhadi (KIRI) tewas diduga dianiaya dua atasannya di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Foto penahanan dua orang tersangka (KANAN) Kompol Yogi dan Ipda Haris ditahan Satreskrim Polda NTB. Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan memastikan kedua tersangka ditahan, Senin (7/7/2025). 

"Waktu dia video call, dia kelihatan masih segar dan sehat," imbuhnya. 

Baca juga: Gerak-gerik Ipda Haris Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas, Misri Puspitasari: 2 Kali ke Vila Celingukan

Elma melanjutkan, Nurhadi kembali dihubungi oleh putra keduanya yang berusia 5 tahun sekitar pukul 17.00 WITA, setelah waktu Magrib.

"Anak saya menelepon sekitar tiga kali, aktif tapi tidak diangkat-angkat. Akhirnya datang kabar buruk itu pada Kamis, 17 Mei 2025, pukul 02.00 Wita," tambahnya.

Bukan untuk pesta, Elma mengaku Nurhadi berpamitan kepadanya pergi menjalankan tugas mengantar Kasubid Paminal, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, ke Gili Trawangan. 

Elma menegaskan suaminya tidak pernah memiliki masalah di kantor, dan jika pun ada, bukanlah masalah serius.

Elma juga mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut suaminya terlibat dalam pesta, menggunakan obat terlarang, dan mengonsumsi minuman keras.

"Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa," kata Elma dengan suara bergetar menahan tangis.

Hingga kini, Elma merasa ragu dengan penjelasan kematian Nurhadi.

Mengenang Nurhadi, Dewi sebagai kakak kandung menyebut adiknya anak yatim yang berjuang keras hingga menjadi polisi.

Baca juga: Tangis Misri Puspitasari Telepon Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok

Nurhadi dikenal pendiam, baik hati, dan rajin beribadah bahkan warga di kampung mengenalnya sebagai penolong dan jujur. 

"Dia itu adik saya yang sangat baik dan penurut. Dia selalu menuruti apa saja yang saya nasehati" kata Dewi. 

"Bagaimana saya bisa menerima kematiannya, karena semua itu tidak wajar, itu tidak adil untuk dia," lanjutnya. 

Bagi Dewi dan Elma, Nurhadi tidak mungkin melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh penyidik Polda NTB, seperti menggoda perempuan, mengonsumsi obat terlarang, atau minum minuman keras.

Mereka yakin jika hal itu terjadi, pasti ada paksaan karena bukan kebiasaan Nurhadi.

(TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved