Sidoarjo
Mantan Direktur PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara, Terbukti Korupsi Rp 5,7 miliar
Dalam pengusutan perkara ini Kejari Sidoarjo berhasil melakukan pengembalian uang sekira Rp 1,8 miliar.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Perkara itu sudah cukup lama diusut oleh penyidik Kejari Sidoarjo.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jaksa menuntut terdakwa Slamet Setiawan dengan hukuman penjara delan tahun enam bulan dan denda Rp 500 juta.
Dalam tuntutannya, JPU juga membebankan terdakwa Slamet Setiawan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan.
Sementara terdakwa Juriyah, dituntut hukuman penjara selama delapan tahun enam bulan denda Rp 500 juta subsuder empat bulan.
Sedangkan Samsul Hadi dituntut hukuman penjara selama enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurang.
Oleh jaksa, tiga terdakwa dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Tapi ternyata, mereka divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Dari sana kemudian proses berlanjut sampai Kasasi ke Mahkamah Agung, dan akhirnya tiga terdakawa itu divonis bersalah, dan sekarang dieksekusi oleh petugas kejaksaan.(ufi)
| UPDATE Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, 4 Kepala Dinas Sidoarjo Segera Disidang |
|
|---|
| Tambah Seribu Kamera ETLE di Jawa Timur, Kakorlantas : Sudah Bagus Tapi Masih Kurang |
|
|---|
| Cegah Balap Liar, Pemerintah Akan Bangun Sirkuit Balap Motor di Sidoarjo, Butuh Dana Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Simulai Pengendalian Demo Ricuh di Sidoarjo, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto Turun Langsung |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Periksa 3 Mantan Bupati Sidoarjo, Kasus Korupsi Rusunawa Potensi Tambah Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.