1 Syarat Kubu Roy Suryo dan Jokowi Bisa Damai Kasus Ijazah Kini Mangkir, Eks Kapolda: Gak Usah Takut
1 Syarat kubu Roy Suryo bisa damai dengan Jokowi kasus ijazah kini mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, eks Kapolda: gak usah takut!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Saya di sini sangat menarik sekali kasus (ijazah Jokowi) ini. Saya juga berharap bang Rismon cs tidak perlu bercermin pada kaca yang retak. Kalau Pak Jokowi tidak hadir, tidak usah diikuti kalau itu dianggap salah," kata Anton.
Baca juga: JOKOWIS WHITE PAPER: 5 Poin Isi Buku Dokter Tifa, Roy Suryo dan Rismon Tuntas Kami Teliti
Anton meminta Rismon menunjukkan dirinya adalah warga negara yang baik dengan mentaati proses hukum.
Dengan begitu, kata Anton, masyarakat akan menghormati Rismon Sianipar cs.
"Tunjukkan bahwa kita sebagai warga negara yang baik yang taat hukum. Mungkin masyarakat juga akan lebih respect dengan hal itu," kata Anton.
"Jangan sampai nanti malah ada yang menilai seolah-olah alasannya kekanak-kanakan dan lain lain, maklum masyarakat," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.
Purnawirawan jenderal bintang 2 ini juga meminta Rismon Sianipar cs bersikap gentleman dan tidak takut untuk menegakkan hukum.
"Kita gentleman bahwa bang Rismon dan Pak Roy betul-betul sebagai pendekar hukum yang memang taat asas hukum untuk kebenaran," ujar Anton.
"Sekali pun langit runtuh, tegakkan hukum, nggak usah takut," tegasnya.
Baca juga: Gara-gara Orang Besar Tuduhan Jokowi Buat Rismon Makin Berani Tantang Kapolri: Tangkap Saya!
Rismon Sianipar adalah ahli digital forensik atau orang yang menguasai cabang ilmu forensik berfokus pada penyelidikan dan analisis data digital untuk mengungkap bukti dalam kasus hukum atau insiden siber.
Sedangkan Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang telematika, yaitu ilmu yang menggabungkan teknologi informasi, komunikasi, dan sistem digital untuk mengelola dan menganalisis data jarak jauh.
Roy Suryo juga pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Sedangkan Anton Charliyan adalah mantan Kapolda Jabar tahun 2016 hingga 2017 dan resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) Polri pada tahun 2018.
Baca juga: Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Semasa dinasnya, jenderal bintang 2 ini juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Setelah pensiun, Irjen Anton kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada tahun 2018, Anton maju menjadi calon wakil gubernur Jabar bersama dengan TB Hasanuddin di Pilgub Jabar.
Diusung PDIP, Anton Charliyan kalah di posisi empat yang pemenangnya adalah Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum.
Rekam jejak Anton Charliyan sebagai anggota Polri juga tidak main-main, berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ditangani seperti mengusut kasus Munir hingga Marsinah.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| 4 Fakta Whoosh yang Ditelisik KPK Sejak Awal 2025: Murni Ide Jokowi, Pakar Hampir Jatuh dari Kursi |
|
|---|
| Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati |
|
|---|
| Polemik Ijazah Palsu Jokowi Vs Roy Suryo Cs, Banyak Pakar Kompak Minta Kasus Diakhiri |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea First Lady Ful Episode 1-12 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.