Praktik Jual Beli Kuota Haji Dibongkar KPK: Modus Korupsi Gasak Jatah Petugas, Kemenag Akar Masalah

Praktik jual beli kuota haji dibongkar KPK: modus korupsi, jatah petugas digasak, Kemenag akar masalah, total barang bukti nyaris Rp100 miliar.

|
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH/KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KORUPSI KUOTA HAJI - Suasana Masjidil Haram di Kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Ada warga Madura meninggal dunia di gurun pasir Arab Saudi saat berniat untuk naik haji ilegal (KANAN). Logo KPK di gedung KPK (KIRI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik lancung di balik skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, modus korupsi, praktik jual beli kuota, jatah petugas digasak, Kemenag akar masalah. 

Anggota DPRD Mojokerto itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus kuota haji

"Ya sedikit saja. 19 (pertanyaan) saja," kata Rufis usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. 

Baca juga: Kuota Haji 2025 Provinsi Jatim 35.152, Kabupaten Ponorogo Kebagian 519 Jemaah, 24 Orang Mundur

Namun, Rufis tak membeberkan detail pertanyaan yang ditujukan padanya.

Rufis mengaku, tidak ada pembahasan atau pertanyaan mengenai aliran uang dari kasus tersebut.

Terkait penentuan kuota haji, menurut Rufis, hal itu diberikan Kemenag sesuai peraturan perundang-undangan kepada travel miliknya. 

"Sesuai aturan di Undang-undang," ungkap Rufis.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved