Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil

Nasib Koperasi Merah Putih di Kota Malang, Pengurus Bingung, Unit Usaha Belum Berjalan

Pemkot Malang telah membantu pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Karyawan menata barang dagangan di toko Omi Merah Putih Mart milik Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (12/7). 

Menurut Wahyu, bimtek penting dilakukan karena mayoritas pengurus KMP belum memiliki pemahaman menyeluruh tentang sistem pengelolaan koperasi, khususnya dalam skema KMP yang merupakan program mandatori dari pemerintah pusat.

"Latar belakang pengurus koperasi ini beragam, bahkan masih awam soal koperasi. Mereka perlu diberi edukasi agar punya pemahaman yang sama. Kami mendorong agar bimtek ini bisa difasilitasi oleh pemerintah pusat," tambahnya.

Mayoritas KMP di Kota Malang akan bergerak di bidang simpan pinjam. Menurutnya, pengawasan dan regulasi menjadi penting agar tidak menimbulkan praktik menyimpang. "Jangan sampai KMP tumpang tindih atau bersaing tidak sehat dengan koperasi yang sudah berjalan lebih dulu," terangnya.

Wahyu menegaskan kehadiran KMP bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, melainkan memperkuat potensi ekonomi berbasis kelurahan. Setiap KMP diarahkan untuk menggali dan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

"Bidang usahanya antar kelurahan bisa beda-beda, karena berbasis potensi lokal. Kami ingin pengurus memahami kebutuhan masyarakatnya dan usaha apa yang paling cocok dikembangkan," tuturnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved