Sumbar Purbaya Dulu: PPN Bisa Turun 8 Persen, Kaget Setelah Jadi Menkeu, Rp70 Triliun Bisa Melayang

Sumbar Purbaya dulu: PPN bisa turun 8 persen, kaget setelah jadi Menkeu, Rp70 triliun bisa melayang, tertampar kenyataan tidak semudah teori.

|
Youtube KOMPASTV
MENKEU KAJI PPN - Kolase foto KIRI-KANAN; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara mengenai persaingan global hingga singgung program MBG dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Purbaya baru-baru ini mengaku pernah anggap enteng PPN bisa diturunkan sampai 8 persen, setelah menjabat Menkeu tertampar kenyataan. 

Adapun langkah ini bisa dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi, menuturkan penurunan tarif PPN bukan sekedar kebijakan populis yang mengorbankan berkurangnya pendapatan negara secara jangka pendek.

Namun, sambungnya, langkah ini diyakini bisa menjadi strategi jangka panjang demi menata ulang struktur perpajakan.

“Penurunan tarif PPN perlu menjadi momentum perombakan sistem pajak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memulihkan beban konsumsi masyarakat yang tertekan akibat kontraksi ekonomi,” kata Media pada (12/8/2025) lalu, dikutip dari laman CELIOS.

Baca juga: Lucunya Menkeu Purbaya Saat Jadi Tamu Lapor Pak Trans 7, Ngelawak Bareng Andhika Pratama dan Wendy

Media meyakini, kebijakan ini akan berdampak langsung pada penguatan daya beli rumah tangga, terutama di segmen menengah ke bawah yang menjadi motor utama konsumsi domestik.

Selain itu, Media turut meyakini meskipun PPN diturunkan, potensi penerimaan pajak bersih secara tidak langsung tetap dapat mencapai sekitar Rp1 triliun per-tahun.

Utang Indonesia Masih Aman

Masih di acara Sarasehan 100 Ekonom, Purbaya juga menegaskan, kondisi utang Indonesia saat ini masih aman terkendali.

Bendahara negara itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan soal besarnya utang pemerintah yang sudah menyentuh Rp 9.138 triliun per akhir Juni 2025.

"Kenapa anda khawatir tentang utang?" ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Selasa.

"Kalau anda belajar fiskal kan tahu rasio atau ukuran-uluran suatu negara bisa bayar utang seperti apa, bayar atau mampu. Jadi rating agency melihat dua itu sebetulnya, mau atau mampu," tegas Purbaya.

Baca juga: Utang Whoosh Diperpanjang sampai 60 Tahun, Purbaya Angkat Jempol, Mahfud MD Curiga Mungkin Koruptif

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat internasional pun menilai kemampuan sebuah negara dilihat dari dua indikator utama, yaitu defisit terhadap Produk Domestik Bruto (deficit to GDP ratio) dan utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

"Kita lihat yang paling strick katanya di mana? Maasstricht Treaty kan, berapa defisit to GDP nya? 3 persen. Debt to GDP rationya yang dianggap aman 60 persen," ujar Purbaya.

"Kita berapa? defisitnya di bawah 3 persen, tax ratio nya di bawah 40 persen. Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun kita masih prudent," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya juga membandingkan posisi utang pemerintah dengan negara di Eropa misalnya Amerika debt to GDP ratio sebesar 100 persen, Jepang 275 persen, Singapura 90 persen.

Baca juga: Terjawab Sosok Deni Surjantoro yang Viral Tak Disalami Purbaya, Punya Jabatan Penting di Kemenkeu

Menurut Purbaya, dengan defisit terhadap GDP ratio yang hanya 3 persen untuk Indonesia harusnya aman.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved