Nasib Roy Suryo Cs Dilarang Bicara karena Tersangka, Walk Out dari Komisi Reformasi Polri: Apa-apaan
Nasib Roy Suryo Cs dilarang bicara karena berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, walk out dari Komisi Reformasi Polri: apa-apaan!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Jimly menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kepolisian masa depan, tapi tidak terpaku pada kasus-kasus.
Kasus boleh disampaikan guna perbaikan ke depannya, tapi pihaknya tak menangani kasus itu sendiri.
"Kasus itu dijadikan efidens untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan, jadi bukan menangani kasus dan tadi malam, saya sendiri sudah WA ke Refly Harun, saya sampaikan, ini kesimpulan rapat sebaiknya tidak usah, jadi tolong dikasih tahu (Roy Suryo Cs) tidak usah datang," bebernya.
Baca juga: Rekan Roy Suryo Rismon Sianipar Tuntut Polri Rp 126 T, Buntut Tak Sertakan Bukti Ijazah Asli Jokowi
Rupanya Refly Harun tidak menyampaikan pesan dari Jimly kepada tiga tersangka untuk tidak hadir.
Komisi Percepatan Reformasi Polri telah bersepakat untuk tidak memperbolehkan tersangka hadir berdasarkan hasil kesimpulan rapat.
Untuk itu, kesempatan bicara diberikan kepada Refly Harun untuk bicara seluas-luasnya dan sekeras-kerasnya terkait kasus ijazah palsu.
Namun Refly Harun memilih untuk walkout bersama Roy Suryo Cs dari ruang audiensi.
"Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap Refly Harun, itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas, tapi kita juga mesti menghargai forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan," katanya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| Hebohkan Warga, Ular Sepanjang 5 Meter Masuk Kandang Ayam di Peterongan Jombang |
|
|---|
| Nasib 300 Polisi Aktif di Jabatan Sipil Aman, Menkum Klaim Masih Boleh, Mahfud MD: Langsung Berlaku |
|
|---|
| Gas LPG Bocor, Gudang Berisi Peralatan Rumah Tangga di Kelurahan Tukangkayu Banyuwangi Terbakar |
|
|---|
| Dinkes Kota Kediri Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Sediakan Seribu Kuota Pemeriksaan HPV DNA |
|
|---|
| PT KAI Daop 8 Surabaya Amankan Barang Senilai Rp 1,26 Miliar Lewat Layanan Lost and Found |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nasib-Roy-Suryo-Cs-Dilarang-Bicara-karena-Tersangka-Walk-Out-dari-Komisi-Reformasi-Polri-Apa-apaan.jpg)