Nasib Roy Suryo Cs Dilarang Bicara karena Tersangka, Walk Out dari Komisi Reformasi Polri: Apa-apaan

Nasib Roy Suryo Cs dilarang bicara karena berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, walk out dari Komisi Reformasi Polri: apa-apaan!

|
Tribunnews.com/ Ibriza/Jeprima
AUDIENSI REFORMASI POLRI - Konferensi pers usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KIRI) di gedung STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs (KANAN) mengungkap sosok ahli dan saksi yang telah diajukan ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terbaru, Roy Suryo Cs dilarang bicara karena statusnya tersangka, walk out dari Komisi Reformasi Polri. 

SURYAMALANG.COM, - Audiensi antara sejumlah tokoh masyarakat sipil dengan Komisi Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025) berakhir dramatis setelah pakar hukum tata negara, Refly Harun, memimpin aksi walk out

Aksi keluar ruangan ini dipicu oleh kebijakan panitia yang melarang anggota kelompok RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma) untuk berdiskusi, semata-mata karena status mereka tersangka.

Mayoritas rombongan memilih menolak opsi "tetap di dalam tapi diam", menegaskan solidaritas mereka dengan Roy Suryo Cs, dan mempertanyakan keras etika forum aspirasi tersebut.

Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri berlangsung di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.

Baca juga: Ijazah Jokowi Masih Dicari, Alasan KPU Solo di Sidang KIP, Soal Pemusnahan Ditertawakan Roy Suryo

Walk out dilakukan setelah pihak panitia melarang RRT ikut berdiskusi, sebab status mereka tersangka.

Refly menjelaskan, pertemuan tersebut pada awalnya diinisiasi oleh dirinya dan sejumlah pegiat masyarakat sipil.

Pada 13 November 2025, satu hari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mereka berkumpul dan mendiskusikan cara menyampaikan perhatian terhadap kasus yang mereka anggap sarat kriminalisasi.

Salah satu opsi yang diputuskan adalah meminta perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang," ujar Refly yang ditemui di PTIK, Rabu. 

Baca juga: Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

Refly kemudian mengirimkan surat permohonan audiensi melalui staf komisi tersebut.

Nama-nama peserta diajukan, meski pada awalnya RRT belum disertakan karena masih mempersiapkan pemeriksaan.

Namun, setelah tanggal pertemuan ditetapkan, Refly meminta agar RRT ikut hadir.

“Asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka. Pak Jimly bilang silakan saja. Ya, ajak,” kata Refly.

Menurut Refly, situasi berubah sehari sebelum acara ketika Jimly Asshiddiqie mengirim pesan RRT tidak diperbolehkan masuk forum karena berstatus tersangka.

“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? status tersangka itu, itu kan belum bersalah," ungkap Refly.

Sesampainya di lokasi, RRT diberi dua pilihan, yakni keluar dari forum atau tetap duduk di belakang tanpa bicara.

Mayoritas dari mereka memilih keluar.

Refly menegaskan, sejak awal kelompoknya berkomitmen untuk bersikap solidaritas.

"Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar," jelasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ketua Sidang Rospita, Cecar KPU Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi yang Baru Disimpan Setahun

Beberapa tokoh yang ikut walk out antara lain Said Didu, Rizal Fadila, Aziz Yanuar, dan sejumlah aktivis lain.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan kehadirannya bersama Rismon dan Tifa adalah atas undangan Refly secara pribadi.

"Jadi Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara hari ini. Bukan juga sebagai tim lawyer. Tapi adalah sahabat. Sahabat selaku civil society yang berniat membantu kami," ujar Roy.

Roy membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih walk out setelah berdiskusi internal.

“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu, maka kami sepakat," tutur Roy.

Alasan Jimly Asshiddiqie Larang Roy Suryo Cs Bicara

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie membenarkan pihaknya melarang Roy Suryo Cs bicara menyampaikan aspirasi, karena kini berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Kami mengadakan pertemuan mendengar pendapat dengan ormas, salah satunya YouTuber dan tokoh, masing-masing mengajukan surat permohonan untuk audiensi, salah satunya Refly Harun," ungkap Jimly usai audiensi, Rabu. 

Jimly tidak menyangka daftar nama yang datang setelah dikonfirmasi ada nama yang berstatus tersangka.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai pentingnya menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Baca juga: Sidang Sengketa Ijazah Jokowi Panas, Rospita Cecar UGM: Jawaban Tak Resmi dan Dokumen Disamarkan

"Belum terbukti dia salah, tapi kita harus memegang etik maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan (nama yang ada di) surat" tutur Jimly. 

"Ini bukan undangan kami, tapi ada surat permohonan dengan daftar namanya ada, kita putuskan terima, tidak ada tadinya beberapa orang yang statusnya tersangka," imbuhnya.

Jimly menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kepolisian masa depan, tapi tidak terpaku pada kasus-kasus. 

Kasus boleh disampaikan guna perbaikan ke depannya, tapi pihaknya tak menangani kasus itu sendiri.

"Kasus itu dijadikan efidens untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan, jadi bukan menangani kasus dan tadi malam, saya sendiri sudah WA ke Refly Harun, saya sampaikan, ini kesimpulan rapat sebaiknya tidak usah, jadi tolong dikasih tahu (Roy Suryo Cs) tidak usah datang," bebernya.

Baca juga: Rekan Roy Suryo Rismon Sianipar Tuntut Polri Rp 126 T, Buntut Tak Sertakan Bukti Ijazah Asli Jokowi

Rupanya Refly Harun tidak menyampaikan pesan dari Jimly kepada tiga tersangka untuk tidak hadir.

Komisi Percepatan Reformasi Polri telah bersepakat untuk tidak memperbolehkan tersangka hadir berdasarkan hasil kesimpulan rapat.

Untuk itu, kesempatan bicara diberikan kepada Refly Harun untuk bicara seluas-luasnya dan sekeras-kerasnya terkait kasus ijazah palsu.

Namun Refly Harun memilih untuk walkout bersama Roy Suryo Cs dari ruang audiensi.

"Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap Refly Harun, itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas, tapi kita juga mesti menghargai forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan," katanya.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved