Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Tegur Kapolda Jatim Karena Brimob Teriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Tony Hermawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya yang dinilai telah mengganggu. 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Peristiwa puluhan anggota Brimob teriak-teriak saat sidang perkara Traghedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023) membuat gerah Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya yang dinilai telah mengganggu.

Hal itu terbukti dengan pernyataan seorang Jaksa yang mengaku terrganggu dan merasa terintimidasi oleh ulah anggota Brimob dalam proses persidangan saat itu.

Baca juga: FAKTA SIDANG TRAGEDI KANJURUHAN, Brimob Selalu Bawa GAM Saat Jaga Laga Arema FC

Menindaklanjuti hal itu, Kapolri mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto atas ricuh yang terjadi saat sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapolri Sigit telah meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk menegur anggota Brimob yang membuat ricuh di ruang sidang.

"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," kata Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Kamis (16/2/2023).

Sigit menyatakan sejauh ini kontrol terhadap peristiwa itu berada dalam kewenangan Kapolda yang bersangkutan.

"Itu Kapolda yang menegur," ujar Sigit.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh saat Sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut puluhan anggota Brimob itu mendukung teman dan senior yang menjalani sidang terkait kasus Kanjuruhan.

Yusep menyebut puluhan anggota Polri tersebut memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," kata Yusep dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Yusep menerangkan soal adanya pengusiran oleh pihak pengamanan pengadilan itu karena diimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena akan mengganggu sidang perkara lain.

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," paparnya.

Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021).
Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021). (tony hermawan)

Yusep menambahkan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk ke depan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved