Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Tegur Kapolda Jatim Karena Brimob Teriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Tony Hermawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya yang dinilai telah mengganggu. 

Kemudian, pihaknya juga meminta memberikan sanksi kode etik bagi anggota Brimob yang saat itu teriak-teriak di Pengadilan. 

Baca juga: Jaksa Tragedi Kanjuruhan Merasa Diintimidasi Puluhan Brimob yang Teriak-teriak di Pengadilan

Tak Ada Lagi Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Pemandangan puluhan Brimob berbaris di depan ruang tunggu, depan ruang Cakra PN Surabaya sudah tidak terlihat lagi saat sidang tragedi Kanjuruhan kembali digelar hari ini, Kamis (16/2/2023).

Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lenggang dibandingkan dengan sidang yang berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu. 

Begitu pun di depan ruang sidang. Sekarang menuju lokasi tersebut hanya dijaga sejumlah polisi muda dan satu personel Provos. 

Walhasil jalan menuju ruang sidang terasa lebih lenggang.

Perangkat sidang baik hakim maupun jaksa tidak diteriaki brigade,brigade lagi.

Sidang ini dimulai sekira pukul 9.00 WIB.

Agenda sidang yang berlangsung yakni para terdakwa saling diminta memberikan keterangan.

Pertama, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kedua, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Ketiga, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved