Sidang Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Tegur Kapolda Jatim Karena Brimob Teriak-Teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto karena ulah anggota Brimob di PN Surabaya
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Kemudian, pihaknya juga meminta memberikan sanksi kode etik bagi anggota Brimob yang saat itu teriak-teriak di Pengadilan.
Baca juga: Jaksa Tragedi Kanjuruhan Merasa Diintimidasi Puluhan Brimob yang Teriak-teriak di Pengadilan
Tak Ada Lagi Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Pemandangan puluhan Brimob berbaris di depan ruang tunggu, depan ruang Cakra PN Surabaya sudah tidak terlihat lagi saat sidang tragedi Kanjuruhan kembali digelar hari ini, Kamis (16/2/2023).
Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lenggang dibandingkan dengan sidang yang berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu.
Begitu pun di depan ruang sidang. Sekarang menuju lokasi tersebut hanya dijaga sejumlah polisi muda dan satu personel Provos.
Walhasil jalan menuju ruang sidang terasa lebih lenggang.
Perangkat sidang baik hakim maupun jaksa tidak diteriaki brigade,brigade lagi.
Sidang ini dimulai sekira pukul 9.00 WIB.
Agenda sidang yang berlangsung yakni para terdakwa saling diminta memberikan keterangan.
Pertama, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kedua, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Ketiga, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto
Brimob
PN Surabaya
Tragedi Kanjuruhan
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
UPDATE Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan, MA Buat 2 Polisi Eks Polres Malang Dipenjara Lebih Lama |
![]() |
---|
Nasib Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Batal Bebas, AKP Bambang dan Kompol Wahyu Masuk Penjara Lagi |
![]() |
---|
Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Bisa Jelaskan Alasan Tembak Gas Air Mata ke Tribune |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bidkum Polda Jatim Bela Terdakwa Hingga Saksi |
![]() |
---|
Vonis Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan Penjara 1 Tahun 6 Bulan Perkara Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.