TOPIK
TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
-
Eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto yang ditahan sejak 24 Oktober 2022 ini diputus bebas.
-
mendesak majelis hakim supaya menjatuhkan vonis berat terhadap 3 anggota polri.
-
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Officer Security, Suko Sutrisno akhirnya berkomitmen untuk tidak mengajukan banding.
-
Majelis hakim memvonis Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 1,6 tahun penjara dan security officer Arema FC, Suko Sutriisno 1 tahun penjara.
-
Cholifatul Nur, ibunda mendiang Jofan Farelino (15) korban Tragedi Kanjuruhan, kecewa terhadap hasil putusan sidang oleh Majelis Hakim PN Surabaya
-
-Terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Security Officer Suko Sutrisno, divonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang agenda putusan
-
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis oleh Majelis Hakim dengan hukum penjara satu tahun enam bulan
-
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengaku masih merasa ada yang ganjal dari putusan vonis hukuman penjara setahun enam bulan yang dijatuhkan kepadanya
-
Mantan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Dua terdakwa yang menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya itu, adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer
-
Dua orang terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, menjalani sidang putusan
-
Ratusan Aremania menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menuntut keadilan jelang putusan Sidang Kanjuruhan
-
GALERI FOTO AREMANIA Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Negeri Malang, Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Aremania melakukan pertemuan dengan Erick Thohir usai Ketua baru PSSI itu menerima gelar honoris causa di Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Jumat
-
Puluhan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Pergi ke Surabaya, Bakal Ditemui Gubernur di Grahadi
-
Koalisi LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, KontraS, LBH Surabaya, dan YLBHI mendesak prinsip ultra petita dalam sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.
-
LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, KontraS, LBH Surabaya, dan YLBHI menyebut sidang Tragedi Kanjuruhan penuh kejanggalan
-
keluarga korban Tragedi Kanjuruhan meminta kapolri untuk segera memproses laporan Model B kasus dugaan pembunuhan berencana dalam Tragedi maut itu
-
- Aksi puluhan Brimob teriak-teriak brigade, brigade di depan ruang sidang Kanjuruhan disorot Komisi Yudisial (KY).
-
Bambang Sidik Achamdi, Hasdarmawan, dan Wahyu Setyo Pranoto dituntut penjara selama 3 tahun atas tragedi Kanjuruhan.
-
Sidang Mediasi Tragedi Kanjuruhan di PN Malang, Arema FC Janji Berupaya Maksimal Bantu Para Korban
-
Antisipasi Agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang, Erick Thohir Bentuk Komite Ad Hoc untuk Pencegahan
-
Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang perkara Tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/2/2023). Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lengang.
-
- Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, berdalih kecapekan saat diperiksa tim penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
-
Koalisi banyak lembaga mengecam aksi puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang berteriak-teriak menjelang sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.
-
Penasehat hukum Arema FC sekaligus Panpel Arema FC dan Security Officer Arema FC, Agus Sugianto, mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim.
-
TRAGEDI KANJURUHAN - Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade. Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.
-
Suasana sidang gugatan perdata korban Tragedi Kanjuruhan yang digelar di PN Malang pada Selasa (14/2/2023) siang.
-
Dalam pledoinya, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC meminta supaya PSSI dan PT LIB ikut bertanggung jawab.
-
Sidang itu menghadirkan 12 orang. Mereka didatangkan untuk menjadi saksi bagi tiga terdakwa. Semua saksi itu berprofesi polisi.