TOPIK
TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
-
Mantan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dituntut Penjara 6 Tahun 8 Bulan, Ini Respon Kuasa Hukum
-
Mantan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Rekannya Dituntut Penjara Selama 6 Tahun 8 Bulan
-
#AREMA - Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Panpel Arema FC.
-
Sebelumnya, Mahfud MD selaku ketua TGIPF menyebut terang-terangan asap dari gas air mata bisa mengakibatkan sesak nafas.
-
Updat Kasus Ade Armando yang dilaporkan Aremania ke Polresta Malang Kota disebut akan masuk dalam tahap gelar perkara, Tinggal tunggu 1 saksi lagi
-
Jaksa menghadirkan 60 saksi yang seluruhnya personel polisi dalam sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
#AREMANIA - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menegaskan, bahwa tidak ingin dikaitkan dengan aksi-aksi apapun.
-
Jaksa menghadirkan 7 saksi dengan latar belakang petugas keamanan non aparat alias steward dalam sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.
-
Sidang tragedi Kanjuruhan terhadap Suko Sutrisno selaku Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC.
-
Siasat sesat terungkap dalam persidangan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).
-
Pihak kuasa hukum dari manajemen Arema FC, menghormati persidangan gugatan perdata korban Tragedi Kanjuruhan yang telah digelar di PN I A Malang
-
Setelah sidang perdana ditunda selama dua minggu, kini sidang gugatan perdata korban Tragedi Kanjuruhan panggilan kedua digelar di PN Malang
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Arema FC Sebesar Rp 62 Miliar, Ini Respon Kuasa Hukum Singo Edan
-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo mengatakan ada beberapa korban yang masih menjalani perawatan hingga melakukan operasi.
-
Mahasiswa semester III Fakultas Psikologi UMM Apriliani Putri Andini dan Ferdyn Divanico Fawwaz Muhammad menjadi relawan korban Tragedi Kanjuruhan
-
Dimas Alfan menjadi relawan korban Tragedi Kanjuruhan. Terapis akupuntur ini membantu mengobati para korban yang belum sembuh dari cedera
-
Tiga polisi yang jadi terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan meminta dibebaskan saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
#MALANG - Atoilah sebagai pemohon class action Tragedi Kanjuruhan menuntut ganti rugi baik secara materiil maupun immateriil Rp 145 milliar.
-
Terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno bakal segera menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Sumardhan Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Sidang Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
18 Aremania korban Tragedi Kanjuruhan akan dihadirkan di sidang lanjutan Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, besok, Kamis
-
Eksepsi ketiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu dijadwalkan disampaikan dalam sidang lanjutan di hari Jumat
-
Jauh-jauh berangkat ke Surabaya,keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih harus berjuang ekstra lagi untuk bisa masuk ke dalam ruangan sidang
-
Seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok mengaku pesimis dengan jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan.
-
Sudah dua bulan sejak dugaan kasus pembunuhan berencana dilaporkan dan laporannya diterima oleh Polres Malang, hingga kini belum ada tersangka
-
Laporan model B yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
-
#AREMANIA - Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana seharusnya diterapkan dalam perkara Tragedi Kanjuruhan.
-
"Percuma ke PN Surabaya kalau ujungnya zoom. Buat apa kita ke sana kalau dimodel kayak sek zamannya Covid-19," ujarnya.
-
Kelima tersangka yang akan menjalani sidang ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim.
-
Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Polisi Dibekali Senpi dan Gas Air Mata